Tugas dan Fungsi
Kecamatan Siantar Marimbun merupakan bagian dari Kota Pematangsiantar yang memiliki tugas dan fungsi utama dalam menyelenggarakan pemerintahan, ketentraman dan ketertiban umum, pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat di wilayah Kecamatan Siantar Marimbun. Kecamatan Siantar Marimbun mempunyai tugas mengkoordinasikan berbagai kegiatan pemerintahan. Kecamatan Siantar Marimbun berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah Kota Pematangsiantar dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat Kecamatan Siantar Marimbun.