FORKOPIMDA MENYAPA KECAMATAN SIANTAR MARIMBUN DAN SIANTAR MARIHAT

Kecamatan
Siantar Marimbun 19/06/2025. Kecamatan Siantar Marimbun menjadi tempat dalam kegiatan Forkopimda menyapa Kecamatan
Siantar Marimbun dan Siantar Marihat Pada hari Rabu, 18
Juni 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar Bapak Junaedi Sitanggang, S.STP M.Si, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Ir Ali Akbar dan para jajarannya, anggota DPRD Kota Pematangsiantar Alfonso Sinaga, mewakili Dandim 0207/Simalungun Mayor Inf Prawoto, Kajari Pematangsiantar diwakili Richard Sembiring, Kapolres Pematangsiantar diwakili AKP Doni Simanjuntak, Unsur Forkopimcam Kecamatan Siantar Marimbun dan Siantar Marihat, para lurah, ASN, kepling, RT, RW, TP PKK, dan LPM se-Kecamatan Marimbun dan Siantar Marihat.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik bapak Ir Ali Akbar menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan tersebut, yaitu untuk terciptanya sinergitas kemananan antara Forkopimda dengan masyarakat. Kegiatan ini turut diisi dengan penyampaian aspirasi dari sejumlah warga, mulai perbaikan infrastruktur hingga maraknya penyalahgunaan narkoba.
Camat JAN ERICSON C. PURBA.
S.STP, M.Si., memaparkan Jumlah Kelurahan dan Luas wilayah, jumlah RT,RW,KEPLING,
Jumlah Penduduk, sejumlah potensi Kecamatan Siantar Marimbun, program yang
sedang dan akan dijalankan di Kecamatan Siantar Marimbun dan sejumlah persoalan
yang dihadapi masyarakat seperti infrastruktur, angkutan menuju SMP Negeri II
dan memperhatikan para masyarakat Siantar Marimbun yang dimana potensi wilayah
Siantar Marimbun Bertani. Bapak Camat juga menjelaskan program Inovasi yang
sedang dijalankan ASN Kecamatan Siantar Marimbun yaitu “SITAJAM” dimana
kegiatan ini melakukan kunjungan masyarakat, mengajak masyarakat
berbincang-bincang mendengar keluh kesah, saran dan masukan dari masyarakat dan
menindaklanjuti hasil kunjungannya. Tidak lupa juga mengajak masyarakat untuk
mendukung UMKM yang ada di Kecamatan Siantar Marimbun.
Dalam penutup, Bapak Sekda JUNAEDI
ANTONIUS SITANGGANG, S.STP, M.Si mengatakan Camat dan Lurah menyelenggarakan
urusan Pemerintahan umum di wilayah Kecamatan dan Kelurahan masing-masing
sesuai tugas dan kewenangannya dan untuk melakukan deteksi dini sejumlah
persoalan masyarakat.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!